
KETIKERS.COM - Babak akhir sidang permohonan PK (Peninjauan Kembali) mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin beragendakan penyerahan kesimpulan pemohon dan termohon di Ruang Cakra-4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (14/10/2020),
Persidangan digelar secara virtual yang diketuai Majelis Hakim Mian Muthe ini, menutup persidangan setelah menerima berkas kesimpulan pemohon dan termohon.
“Persidangan sudah berakhir, putusan bukan dari kami, tapi dari MA. Kita tunggu apa putusan Makamah Agung, ” ungkap Mian Munthe.
Penasehat Hukum (PH) pemohon, Junaidi Matondang pada kesimpulannya menyatakan, dalam perkara asal, tidak terpenuhi batas minimal pembuktian untuk menyatakan kesalahan pemohon.
"Setidaknya bila dikaitkan dengan perbuatan Samsul Fitri yang meminta uang kepada Kepala OPD/Kepala Dinas,” ucap Junaidi Matondang usai sidang kepada awak media.
Selain itu, menurutnya majelis hakim diduga memanipulasi fakta dengan menambahkan keterangan orang-orang yang sebenarnya tidak pernah memberi kesaksian di persidangan.
“Saksi gelap ini tidak pernah dihadirkan di persidangan, tapi keterangannya dikutip majelis hakim sebagai bahan pertimbangan, ” jelasnya
Dengan adanya bukti baru, Junaidi Matondang berharap agar Mahkamah Agung membatalkan putusan perkara asal Nomor 18/Pid.Sus.K/2020/PB Mdn. tanggal 11 Juni 2020 .
”Kami berharap MA membatalkan putusan hakim tipikor PN Medan, sekaligus mengembalikan harkat martabat pemohon,” jelasnya.
Sementara termohon JPU KPK Zainal Abidin mengatakan, alasan pemohon dalam mengajukan PK, yakni adanya bukti baru, jelas kurang dapat diterima.
”Bukti baru atau novum yang diajukan pemohon tidak dapat disebut sebagai novum, ” ujar Zainal kepada wartawan, usai sidang.
Bahkan JPU KPK ini menilai, dalil- dalil yang diajukan pemohon sangat subjektif dan telah disampaikan PH pemohon dalam pledoinya saat sidang perkara asal. ‘Kami menilai tak ada kekeliruan hakim dalam putusannya,” tukas Zainal.
Untuk diketahui, mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin (59) divonis 6 tahun penjara denda Rp 500juta subsider 4 bulan kurungan dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.
Eldin dinyatakan melanggar pasal 12 huruf-a UU No 31 tahun 1999 dan perubahannya UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan tuntutan JPU KPK, 7 tahun penjara, denda Rp 500juta subsider 6 bulan kurungan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Disebutkan, peristiwanya pertengahan Juli 2018, Eldin meminta uang melalui kasubag protokoler Pemko Medan, untuk biaya perjalanan dinas ke Tarakan dan ke Ichikawa Jepang.
Hasil yang dikumpulkan dari para kadis dan pejabat eselon-2 Pemko Medan sebesar Rp 2,1 miliar. Dengan begitu, sebagai walikota Medan, Eldin dihukum karena menerima suap secara berkelanjutan.(*)

Rabu, 25 Nov 2020 18:53 News
Joni Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Miliki Softgun Tanpa Izin
KETIKERS.COM - Joni, terdakwa kasus kepemilikan Softgun tanpa izin dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejatisu, Anwar Ketaren di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (P

Kamis, 19 Nov 2020 16:46 Ragam
Bantuan Kuota dan Masker IM3 Mewakili Senyum Shiva untuk Negeri di Masa Pandemi
KETIKERS.COM - Nama gadis kecil yang selalu ceria namun sedikit pemalu itu Shiva. Ia salah satu siswi yang terpaksa kehilangan momen bersejarah dalam proses pendidikannya akibat Pandemi Covid 19.

Rabu, 18 Nov 2020 20:13 News
Hadir Sebagai Ahli Pidana, Rocky Sebut Hal ini Dalam Sidang Softgun Joni
KETIKERS.COM - Ahli Pidana Universitas Pancasila, Rocky Marbun dengan Majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata sempat terlibat perdebatan saat digelarnya sidang kepemilikan Air Softgun deng

Rabu, 11 Nov 2020 20:36 News
Saksi Sebut Kepemilikan Softgun Harus Ada Ijin Dalam Sidang Joni
KETIKERS.COM - Air Softgun tergolong senjata api yang dipergunakan untuk olah raga dan sejenisnya. Namun walaupun demikian pemilik Air Softgun harus memiliki izin. Hal tersebut seperti kesa

Minggu, 25 Okt 2020 09:20 Wisata
Songsong Kaldera Jadi Wisata Dunia, BPODT Gelar Pelatihan Kuliner Bagi Warga Setempat
KETIKERS.COM - Pelatihan Kuliner bagi warga Desa Pardamean Sibisa, Motung dan Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba digelar oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)Pelatihan bertuju

Kamis, 22 Okt 2020 19:07 News
Kejari Medan dan KPU Medan Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
KETIKERS.COM - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dilakukan di Kantor KPU Kot

Selasa, 20 Okt 2020 19:49 News
Ini Kesaksian Polisi Atas Penemuan Softgun Joni
KETIKERS.COM - Empat orang saksi dari personil kepolisian dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Joni atas kasus kepemilikan Softgun tanpa izin, diruang Cakra 7, Pengadilan Negeri Medan, Sela

Rabu, 14 Okt 2020 16:46 News
Melalui PK, Junaidi Matondang Harap MA Batalkan Putusan Dzulmi Eldin di PN Medan
KETIKERS.COM - Babak akhir sidang permohonan PK (Peninjauan Kembali) mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin beragendakan penyerahan kesimpulan pemohon dan termohon di Ruang Cakra-4 Pengadilan N

Jumat, 09 Okt 2020 19:08 Bisnis
Bongkar Muat Meningkat Pesat, Pelindo 1 Lakukan Percepatan Pengembangan Kuala Tanjung Port dan Industrial Estate
KETIKERS.COM - Pelabuhan Kuala Tanjung yang dikelola anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1, sejak beroperasi pada 2019, kinerjanya terus meningkat dengan semakin banya

Jumat, 02 Okt 2020 18:11 News
Pelindo 1 Tanjungpinang Peduli UMKM Ratusan Juta Dana Kemitraan Disalurkan
KETIKERS.COM - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang menyalurkan dana program kemitraan tahun 2020 sebesar Rp 275 juta kepada lima pelaku usaha mikro, kecil, dan

Kamis, 01 Okt 2020 18:17 Wisata
Kunjungi BPODT, Praeses HKBP Distrik III Toba Apresiasi Pengembangan Pariwisata Danau Toba
KETIKERS.COM - Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Bambang Cahyo Murdoko menerima kunjungan rombongan Praeses HKBP Distrik III Toba yang

Rabu, 30 Sep 2020 22:49 News
Ada Temuan Baru, Sidang PK Dzulmi Eldin Digelar di PN Medan
KETIKERS.COM - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/09/2020).Pengajuan PK dilakukan

Selasa, 29 Sep 2020 18:52 News
Eksepsi Joni Perkara Senpi, Ditolak Hakim
KETIKERS.COM - Keberatan (Eksepsi) Joni, terdakwa kasus kepemilikan Softgun tanpa izin ditolak Majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata di ruang Cakra7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Se

Selasa, 29 Sep 2020 14:37 Didik
Gandeng Komunitas Gerakan Toba Bersih, BPODT Kampanyekan Adaptasi Kebiasaan Baru
KETIKERS.COM - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) melakukan kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menggandeng Komunitas Gerakan Toba Bersih. Kegiatan kampanye ini dilakukan dalam

Selasa, 29 Sep 2020 14:32 Bisnis
Pelabuhan Kuala Tanjung Tumbuh Pesat, Kunjungan Kapal Naik 30 Persen
KETIKERS.COM - Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dioperasikan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif pada tah

Minggu, 27 Sep 2020 19:59 Wisata
BPODT Dipinta Tegas Percepat Pembangunan Pariwisata Danau Toba
KETIKERS.COM - Anggota DPRD Sumut, Irwan Simamora meminta Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mengambil sikap tegas jika ada pihak-pihak yang menghambat pembangunan Kawasan Toba Caldera Re